SMKN 1 Tengaran sebagai salah satu sekolah yang mengikuti Program Sekolah Bebas Perundungan dari Kementerian Pendidikan yang bekerjasama dengan Puspeka dan UNICEF mengadakan “Sosialisasi dan Workshop Penerapan Sekolah Bebas Perundungan”.
Seperti yang diketahui bahwa semakin hari banyak terjadi kasus perundungan (bullying), hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari aksi bullying yang sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Merujuk pada fenomena bullying, Kamis (23/9) SMKN 1 Tengaran mengadakan sosialisasi dan workshop penerapan sekolah bebas perundungan.
Kegiatan ini dihadiri Kepala SMKN 1 Tengaran, Bapak Haris Wahyudi, S.Pd.,M.Pd, beberapa perwakilan guru dan perwakilan siswa yang berjumlah 30 orang dengan narasumber Ibu Mira Ayu Putri, M.Psi (Psikolog Klinis RSUD Kota Salatiga), pendamping SMK Pusat Keunggulan Bapak Azis, S.Kom. M.Kom. (Vokasi UNS), serta Perwakilan dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah 1.
Dalam sambutannya, Kepala SMKN 1 Tengaran memaparkan pentingnya kegiatan sosialisasi sekolah bebas perundungan mengingat masih maraknya aksi perundungan (bullying) di lingkungan tempat tinggal atau sekolah tanpa disadari oleh pihak pelaku bullying, yang berdampak negatif bagi pelaku maupun korban bullying.
Sebagai narasumber, Ibu Mira Ayu Putri, M.Psi memberikan informasi kepada para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Sekolah harus memberantas bullying baik yang dilakukan oleh kakak tingkat, adik tingkat, maupun teman sebaya.
Program penerapan sekolah bebas perundungan ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMKN 1 Tengaran sebagai sekolah bebas perundungan.