SMK Negeri 1 Tengaran Cetak Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan Di Sekolah

SMK Negeri 1 Tengaran Cetak Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan Di Sekolah
SMK Negeri 1 Tengaran Cetak Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan Di Sekolah
SMK Negeri 1 Tengaran Cetak Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan Di Sekolah

Perundungan atau bullying masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan sampai saat ini. Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan, salah satunya diawali dengan bimbingan teknis (bimtek) kepada 30 siswa yang nantinya akan disiapkan menjadi agen perubahan duta anti perudungan dan tindak kekerasan di sekolah. Terpilihnya 30 siswa ini melalui sistem U Repot Indonesia, yakni wadah komunikasi anak muda dari UNICEF untuk menyuarakan pendapat.

Sebelum melakukan aksinya, 30 siswa ini mendapat pembinaan dan pelatihan selama 10 kali oleh 2 fasilitator sekolah. Setelah selesai pembinaan, agen perubahan melakukan kegiatan Roots Day. Kegiatan agen perubahan melakukan aksi kampanye anti perundungan kepada semua warga sekolah melalui informasi dan kreasi.

Ibu Istiqlalia Irawati, S.Psi., selaku ketua pelaksana Bimtek Agen Perubahan Duta Anti Perundungan dan Tindak Kekerasan di Sekolah mengungkapkan bahwa ini program dari Kementerian Pendidikan, yang bekerjasama dengan Puspeka dan UNICEF.
Ia menambahkan, program ini sangat penting mengingat masih banyaknya bullying di lingkungan tempat tinggal atau sekolah, sehingga menimbulkan dampak negatif bagi pelaku maupun korban.

Lebih lanjut beliau mengatakan, sebagai langkah awal kita cetak 30 agen perubahan duta anti perundungan dan tindak kekerasan perwakilan tiap-tiap kelas. Dari siswa-siswi ini nantinya kita harapkan bisa menjadi penggerak kepada rekan-rekannya untuk mengedukasi dan mencegah aksi-aksi perundungan. “Dari 30 calon agen perubahan ini nanti bisa melaporkan atau menyampaikan informasi kepada pembimbing atau pembina, jika melihat ada aksi perundungan,” terangnya.

Sementara itu, salah satu calon agen perubahan anti perundungan, Eko Budiyanto mengatakan, sangat senang terpilih menjadi salah satu agen perubahan anti perudungan, karena secara pribadi dirinya sangat tidak setuju dengan praktik-praktik bullying, khususnya di lingkungan sekolah. “Sebagai agen perubahan saya harus memberi contoh agar tidak melakukan bullying dan mencegah adanya aksi bullying di sekolah,” pungkasnya.

Terpilihnya duta anti perundungan dan tindak kekerasan dari siswa ini, mempunyai maksud agar program mudah diterima oleh siswa lain karena yang menyampaikan teman mereka sendiri.

About the Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like these